FUNGSI DAN PERANAN TAMAN WISATA ALAM / CAGAR ALAM PATENGAN SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI

Indonesia terkenal karena memiliki kekayaan yang melimpah dengan pemandangan indah yang dihiasi oleh jenis-jenis flora yang unik serta dihuni oleh satwa liar yang beraneka ragam, sehingga merupakan atraksi yang menarik yang dapat memberi manfaat serbaguna untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
Dalam masa pembangunan saat ini, kawasan konservasi sebagai bagian dari kegiatan pembangunan kehutanan, memegang peranan yang sangat penting untuk menunjangnya. Dapatlah dikatakan bahwa sumber daya alam hayati dan non hayati serta ekosistemnya merupakan salah satu modal untuk menunjang pelaksanaan pembangunan.
Pendayagunaan sumber daya alam yang tidak diikuti dengan kebijaksanaan yang tepat yang berwawasan konservasi alam, akan menimbulkan gangguan lingkungan dan akibat sampingan yang dapat mengarah kepada kerusakan.
Mengingat hal tersebut diatas, untuk meningkatkan pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kawasan konservasi dan manfaatnya bagi masyarakat serta tindakan-tindakan yang dapat mempengaruhi kondisi kawasan, dirasakan perlu penyebar luasan tentang arti dan fungsi kawasan konservasi serta peranannya.

PENDAHULUAN

Sumber daya alam beserta ekosistemnya, yang terdiri dari sumber daya alam hayati (tumbuhan, hewan, manusia) dan non hayati (tanah, air, batu-batuan dsb.) merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Setiap komponen sumber daya alam saling berinteraksi dan saling mempengaruhi sehingga aktifitas suatu komponen akan mempengaruhi komponen lainnya. Oleh karena itu diperlukan suatu pengelolaan yang bijaksana agar tiap komponen tersebut dapat berjalan berdampingan sehingga tercapai suatu keseimbangan lingkungan hidup yang harmonis dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan bangsa secara berkesinambungan.
Penunjukan suatu kawasan menjadi kawasan konservasi adalah merupakan salah satu usaha untuk mencapai keseimbangan lingkungan hidup bagi kesejahteraan bangsa, melalui tiga sasaran pokok yang akan dicapai, yaitu :
1. Menjamin terpeliharanya proses ekologi yang menunjang system pendukung kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia.
2. Menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetic dan tipe-tipe ekosistem sehingga mampu menunjang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan manusia dalam penggunaan sumber daya alam (pengawetan sumber plasma nutfah).
3. Mengendalikan cara-cara pemanfaatan sumber daya alam sehingga terjamin kelestarian pemanfaatannnya (pelestarian pemanfaatan sumber daya alam).

Banjir, kekeringan, erosi, longsor yang akhir-akhir ini sering terjadi merupakan pengaruh langsung terhadap masyarakat akibat kekurangan hati-hatian masyarakat itu sendiri dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Semakin langka dan punahnya jenis-jenis tumbuhan dan jenis satwa liar, saat ini memang belum dapat dirasakan pengaruh dan akibatnya, tetapi mengingat bahwa tiap komponen sumber daya alam itu saling berinteraksi dan saling mempengaruhi, maka pengaruh dan akibatnya dikemudian hari pasti akan dapat dirasakan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman tentang arti dan fungsi kawasan konservasi dan segala tindakan yang dapat mempengaruhi kondisinya.

PENGERTIAN
MAKSUD DAN TUJUAN

A. PENGERTIAN
Keanekaragaman persekutuan hidup alam hayati, kekhasan, kelangkaan, jenis flora dan fauna serta keunikan gejala alam, keindahan pemandangan alam yang terdapat mulai dari dasar lautan, pantai, dataran rendah sampai ke puncak gunung, perlu disishkan dari segala bentuk dari kegiatan eksplotasi dan pemanfaatan sumber daya alampada umumnya. Dalam kerangka tata guna tanah, maka daerah-daerah yang mengandung kekayaan sumberdaya alam yang khas dan unik kita golongkan kedalam kawasan konservasi.
Secara umum, pengertian kawasan konservasi adalah bagian dari daratan dan lautan yang mengandung salah satu beberapa keistimewaan tipe-tipe ekosistem yang masih utuh dan asli. Mempunyai keunikan kespesifikan dan kelangkaan jenis flora dan fauna terdapatnya keajaiban fenomena dan keindahan pemandangan alamnya.dimana ciri-ciri yang demikian itu mempunyai nilai nasional dan internasional dibidang ilmu pengetahuan, pendidikan, rekreasi dan pariwisata perlu disisihkan dari segala bentuk eksploitasi dan pemanfaatan sumberdaya alam dan ekosistem yang terdapat dan terbesar di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam usaha pengelolaanya didasarkan pada pendekatan ekologis untuk dipelihara dalam bentuk aslinya sebagaimana diciptakan pertama oleh Tuhan Y.M.E sehingga keberadaanya terjamin secara lestari untuk dapat diwariskan dan dimanfaatkan pada generasi mendatang sebagai harta pusaka nasional.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkannya suatu daerah dalam bentuk kawasan konservasi adalah sebagai suatu upaya dalam meningkatkan penyelamatan daerah contoh dari formasi biota yang utama dan tipe-tipe ekosistem dalam keadaan alam, perlindungan species atau habitat yang jarang/menjelang kepunahan, konservasi daerah-daerah yang mempunyai nilai aestetis, agar dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya dalam menunjang pembangunan dalam segala bidang.

Tujuan penetapan kawasan konservasi adalah untuk :
1. Menunjang dan menyediakan sarana bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan rekreasi dan pariwisata.
2. Mengembangkan manfaat sumber daya alam khususnya menyangkut sumber plasma nutfah sesuai dengan tingkat kebudayaan manusia.
3. memberi kemungkinan pemanfaatan sumberdaya alam kepada generasi sekarang maupun mendatang untuk pemenuhan kebutuhan manusia materil dan mental spiritual,sesuai dengan tingkat keperluannya.
4. Menjaga keseimbangan lingkungan hidup, yang pada dasarnya menjaga ekosistem manusia sebagai bagian dari ekosistem alam.
5. Meningkatkan penyematan hutan tanah dan air.

BENTUK-BENTUK KAWASAN KONSERVASI

Kawasan konservasi di Indonesia terdiri dari :
1. Hutan Suaka alam adalah kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu di bina dan dipertahankan keanekaragman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam, bagi kepentingan pengawetan plasma, nutfah ilmu, pengetahuan dan rekreasi, pariwisata dan pembangunan pada umumnya.
Hutan Suaka Alam karena fungsinya dibedakan menjadi dua bagian yaitu :
a. Cagar alam adalah hutan suaka alam yang berhubung dengan keadaan alamnya yang khas, terhadap alam tumbuhan dan alam satwa perlu di lindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
b. Suaka margasatwa adalah hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai tempat hidup margastwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebangaan Nasional.
2. hutan wisata adalah kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat wilayahnya perlu dibina dan di pertahankan sebagai hutan dengan maksud untuk pengembangan pendidikan, rekreasi, dan olahraga.
Hutan Wisata karena fungsinya dibedakan menjadi dua bagian yaitu :
a. Taman Wisata ialah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan untuk tumbuh-tumbuhan maupun satwa serta keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk di manfaatkan bagi kepentingan rekreasi, pariwisata, dan kebudayaan.
b. Taman Buru adalah hutan wisata yang didalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan diselenggarakannya pemburuan yang teratur bagi kepentingan rekreasi dan olahraga.
3. Taman Nasioanl adalah kawasan hutan suaka alam/hutan wisata yang karena fungsinya dapat ditunjuk sebagai kawasan taman nasioanal yang bersama-sama areal konservasi lain untuk di kelola dalam satu kesatuan sistem menagemen.
4. Taman laut adalah lapangan lepas pantai atau laut yang masih dalam batas perairan Indonesia yang didalamnya mengandung batu-batuan kosong dan biota dimana terdapat ekosistem dan atau keindahan khusus yang keadaan alaminya secara fisik tidak mengalami perubahan oleh menusia dalam tujuan pemanfaatannya. Dikelola sebagai suaka alam tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata didalam batas-batas tertentu.

KRITERIA PENENTUAN KAWASAN KONSERVASI

Kriteria utama yang perlu diperhatikan sebagai dasar-dasar penentuan suatu kawasan konservasi adalah :
1. Keanekaragaman : kawasan konservasi haruS memiliki keanekaragaman baik biota maupun ekosisitemnya. Hal ini mempunyai arti yang penting dlaam menentukan stabilitas biota dan menjamin adanya sumber genetic yang besar.
2. Keperwakilan: kawasan konservasi gharus memiliki formasi biota teretentu dan dapat dipergunakan sebagai pembaku bagi formasi0formasi sejenis didaerah lain.
3. Keaslian: kawasan konservasi harus memiliki kondisi biota maupun fisisk sejauh mungkin masih asli dalam arti kata belum atau tidak banyak dipengaruhi oleh kegiatan manusisa
4. Keefektifan: maksudnya efektifitas yang menyangkut segi pengelolaan. Ini berkaitan misalnya dengan luas dan bentuk daearah ynga bersangkutan, adanya batas-batas alamiah sepert sungai, pantaidsb sehingga memudahkan pengawasan dan pengamanan.
5. Kekhasaan: kawasan konservasi merupakan daerah yang memiliki siaft-sifat yang khas yang tiudaka diketemukan di daerah lain, perlu ditetapkan menjadi kawasan konservasi.

FUNGSI KAWASAN KONSERVASI

Seperti telah diuraikan diatas, di Indonesia kita mengenal bentuk dan klasifikasi kawasan konservasi terdiri dari; Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata, aman Buru, Taman Nasional dan Suaka/Taman Laut ynag mempunyai fungsi masing-masing sesuai fengan status penunjukannya.
Cagar alam adalah suatu kawasan Suaka Alamdengan kekayaan alamnya yng khas ditetapkan untuk fungsi perlindungan, ilmiah dan budaya. Ini merupakan kawasan yang terdiri dari daerah tunggal, kawasan ini berdasarkan ketentuan yagn berlaku trtutup bagi umum.
Suaka Margasatwa ialah kawasan hutan Suaka alam sebagai tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan budaya. Kawasan ini mempunyai fungsi utama untuk perlindungan satwa liar. Kawsana ini lebih longgar dari pada status cagar alam karena dimungkinkan diadakan perubahan-perubahan dan daapt dikunjungi oleh umum meskipun dalam keadaan terbatas.
HutanWiasat adalah tempat atau daerah yang ditunjuk dan diperuntukan secara khusus untuk dibina dan dipelihara untuk fungsi pariwisata dan rekreasi dan / wisata buru yang meliputi:
Taman Wisata adalah kawasan hutan yng memiliki keindahan alam baik hewani maupun nabati yng mempunyai corak yang khas berfungsi untuk kepentingan rekreasi dan pariwisata. Taman Buru adalah kawasan hutan wisata yang didlamanya terdapat satwa buru, sehingga berfungsi sebagai tempat berburu, yang penyelenggaraannya diatur menurut ketentuan yang berlaku. sedankan Taman Nasional adalah suatu daerah yang relative luas, dimana satu atau beberapa ealkosistemkeasdaan alamnya tidak dirubah oleh aktivitas manusia dan eksploitasi; jenis-jenis flora & fauna, tempat geomorfologi membpunyaui nilai khusus untuk kepentingan ilmiah, pendidikan, rekreasi dan pariwisata. Keadaan konservasi dalam bentuk Taman Nasional ini dapat dikunjungi oleh umum dalam kondisi khusus untuk tujuan inspirasi, pendidikan, kebudayaan, dan rekreasi.
Pemanfaatan Taman Nasionla ditetapkan pengelolaannya dengan system zoning. Dengan adanya zonasi kawasan ini dapat mempunyai fungsi :
1. Daerah Perlindungan Alami dengan fu7ngsi utama untuk komunitas botis alami.
a. Daerah ini berfungsi untuk melindungi alam dalam keadaan yang terganggu sama sekali.
b. Daerah rimba berfungsi untuk melindungi suatu spesies, komunitas biotis, bentang alam yang menarik, yang memerlikan campur tangan manusia untuk kelestariannya serta dapat dikunjungi dalam keadaan terbatas.
c. Daerah liar berfungsi melindungi alam untuk tujuan rekreasi dan pariwisata
2. Daerah Antropologi yang berfungsi melindungi suatu daerah dengan kehidupan tradisional yang berfungsi melindungi bentang alam yang dibentuk oleh kegiatan manusia masa lalau dan masih tetap terpelihara.
3. Daerah Perlindungan tempat bersejarah dan arkeologi yang berfungsi untuk melindungi budaya, yang dapat dimanfaatkan sebagai pendidikan dan kebudayaan, rekreasi dan pariwisata.

PERANAN KAWASAN KONSERVASI

Yang dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung dalam jangka panjang adalah:
A. Untuk Tujuan Konservasi itu sendiri
1. Sebagai sumber plasma nutfah
 dari kira-kira 80.000 jenis tumbuhan yang ada, baru kira-kira 50 jenis yang sudah dibudidayakan dan 90% dari bahan makan itu baru berasla dari 12 jenis tumbuhan. Hamper dari seluruh obat-obatan berasal dari obat alami dan baru lebih kurang 5% tumbyuhan yang dimanfaatkan untuk kepentingan obat-obatan.
 membudidayakan satwa liar dengan kandungan protein yang cukup itnggi dengan melalui cara dan teknik khusus. Usaha mengawin silngkan satwa liar dengan ternak piaraan sehingga menghasilkan keturunan yang lebih bermutu
2. Untuk perlindungan DAS, sumber air bersih, memperkecil/mencegah erosi/banjir, menjaga kesuburan btanah dan mengurangi endapan didaerah hilir.
3. Sebgai unsure keseimbangan alami dan usaha menahan/memperkecil berjangkitnya hama penyakit hewan ternak dan tanaman budi daya.
4. melindungi tempat-tempat yang bernilai estetika, monumen alami, tata lingkungan alam pemandangan dan fenomena alam khas.

B. Untuk Tujuan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
1. kawasan konservasi sebagai laboratorium alami, dimana penelitian-penelitian baku dan penetapan dalam menggali rahasia alam yang masih belum terungkap dapat dilakukan.
2. kawasan konservasi sebagai tempat/sarana pendidikan baik formal maupun informal, dimana komposisi alami merupakan buku yang dapat dibaca dan dipelajari.

C. Untuk Tujuan Rekreasi dan Pariwisata

Kawasan konservasi sebagai salah astu sumber kekayaan alam yang dibutuhkan manusia tidak kalah pentingnya dengan sumber-sumber alam lainnya, mempunyai kemampuan berfungsi bagi perlindungan dan bagi fungsi rekreasi atau pariwisata.
Adanya pohon-pohon yang tumbuh dalam kesatuan areal yang luas mempunyai pengaruh terhadap iklim sekitarnya dan dapat menciptakan suatu suasana dalam memberikan ketenangna hidup dari unsure-unsur yang terdapat didalamnya.
Bagi kesejahteraan manusia sangat penting artinya agar dapat memberi manfaat dalam hidupnya; kerja kers dari hari kehari gat memrlukan kesempatan relax dengan acara-acara rekreasi dan pariwisata seperti camping, hiking, sightseeing dll
Dengan meningkatnya perkembangan industri urbanisasi, pertambahan penduduk dewasa ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan eilayah-wilayah alami untuk menampung orang-orang yang berdarma wisata, maka kebutuhan akan daerah atau tempat tersebut menjadi urgent.
Adanya kawasan konservasi dalam bentuk suaka Alam, Hutan Wisata, Taman Nasional yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia tidak dimaksudkan selamanya tertutup bagi umum. Pada saat sekarang ini peranan kawasan konservasi tersebut tidak hanya berfungsi untuk pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan dan perlindunagan alam semata-mat,seperti pada masa awal pertumbuhannya, melainkan juga memegang peranan penting untuk pengembangan rekreasi dan pariwisata. Ini berari bahwa suatu kawasan konservasi tidak selamanya tertutup tetapi dapat dikunjungi oleh masyarakat ramai dalam baats-natas tertentu.
Suatu keadan alam yang istimewa dapat berfungsi bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudaayaan , mengandung potensi bagi perkembangan pariwisata baik ilmuan dalam dan luar negeri dengan mengadakan penelitian langsung keadaan alam setempat beserta isinya. Potensi semacam itu dapat pula dimanfaatkan bagi kepentingan kepariwisataan yang dapat mnghasilkan devisa bagi Negara.

Adalah suatu kewajiban bagi kita juga , bahwa suatu kawasan konservasi ysng dapat menghasilkan mandfaat dalam bentuk materi sebagai sumber devisa, kita pelihara pula manfaatnya sesuai dengan fungsi perlindungan dll.
Kekayaan alam yang indah dengan beraneka ragam atwa liar yang menarik perhatian, pantai-pantai dan gugusan batu karang yang merupakan Tman laut dengawa laut yang berwarna warni yang dipadukan dengan keindahan alma daratan disekitarnya merupakan daya tarik yang kuat bagi para pencinta alam yang banyakl dikunjungi oleh wisatawanbaik luar maupun dalam negeri.

PERAMBAHAN KAWASAN KONSERVASI

A. Faktor Penyebab
Sumber penyebab timbulnya perambahan dikawasan konservasi adalah masyarakat disamping pengelola itu sendiri.nya laju pertumbuhan yang disertai dengan peningkatan aktivitas tanpa didimbangi oleh peningkatan kesempatan kerja merupakan faktor utama untuk melukan perambahan
Faktor penyebab perambahan yang umumnya terdapat dalam kawasan konservasi antara lain:
1. Meningkatnya jumlah penduduk dengan pesat
2. Rendahnya pendidikan dan kesadaran
Pendidikan sebagai modal dasar manusia akan mempengruhi beberapa aspek termasuk tingkat kesadaran terhadap masalah yang dihadapi. Dengan demikina tingkat pendidikan yang rendah akan mengurangi kesadaran akan fungsi serta pentingnya konservasi sumber daya alam
3. Tekanan sosial ekonomi
Aspek sosial ekoomi merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan mansusia . dengan rendahnya tingkat sosial ekonomi masyarakat , mereka cenderung untuk melakukan usaha apapun bagi kelangsungan hidupnya karena bagi mereka yang terpenting bisa menghidupi anak istrinya. mereka melakukan kegiatan didalam kawasan konservasi, salah asatu usaha untuk memenuhi kebutuhnan hidupnya
4. Lingkungan yang kurang menguntungkan
seperti menipisnya SDA dilingkungan masyarakat, keadaan fisik lahan yang kurang menguntungkan menimbulkan keresahan dalam mencari mata pencaharian. Sehingga mereka cenderung untuk melakukan kegiatan disekitar kawasan konservasi
5. Tata batas kawasan
Kurangnya, belum adanya tanda-tanda batas kawasan konservasi dilapangan juga merupakan faktor penyebab timbulnya perambahan. Masyarakat yang bermata pencahariaan memanfaatkan SDA akan melakukan kegiatannya dikawasan yang cukup potensial masih utuh yaitu pada kawasan konservasi, hal ini karena tidak adanya/ kurangnya batas yang jelas dilapangan.
6. Sarana dan prasarana
keberhasilan penanggulangan masalah perambahan kawasan harus didukung dengan adanya sarana dan prasaran termasuk personil yang cukup memadai. untuk memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup perlu didukung oleh ketersediaan dana.

B. Jenis-jenis perambahan
Jenis perambahan yang umumnya terjadi dialam kawasan konservasi berupa perdagangan, permukiman, pencurian kayu, persawahan, perkebunan, dimana kadang-kadang perladangan menempati tingkat teratas dalam jenis perambahan. Adapun jenis-jenis perambahan didalam kawasan konservasi adalah sbb :
1. Pencurian kayu pencurian kayu dengan cara penebangan pohon jelas dapat merusak kondisi kawasan akibatnya akan timbul areal dalam kawasan konservasi yang berupa petak-petak yang tidak ditumbuhi oleh pohon-pohonan.
2. Perladangan liar perladanagn liar terutama yang dilakukan dengan cara membakar hutan dengan sangat merusak kondisi kawasan konservasi. Biasanya perladangan berpindah ini mengakibatkan terjadinya padang alang-alang lahan yang di tumbuhi alang-alang jelas merupakan lahan yang tidak cocok dengan status dan fungsi kawasan konservasi.
3. Pemukiman liar pemukiman liar dilakukan biasanya diawali dengan pembukaan lahan, baik untuk perdagangan, persawahan, atau perkebunan yang semula didirikan berupa gubuk-gubuk tempat berteduh sementara, lambat-laun berubah menjadi rumah yang refresentatif dan berkembang sampai merupakan suatu perkampungan besar yang sulit diatasi.
4. Pemburuan liar pemburuan liar dilakukan dengan mengguanakan senjata api dan senjata tradisional hal ini akan sangat mengganggu terhadap populasi satwa dalam kawasan konservasi sehingga dikhawatirkan satwa liar yang sangat langka umpamanya bisa mendekati kepunahannya.

PENUTUP
Hutan dan kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sunber kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ledakan penduduk dan kemajuan teknologi yang cukup pesat akan selalu mempengaruhi keseimbangan alam lingkungan. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi sumber daya alam di Indonesia akan tetap memegang peranan di masa mendatang.
Suatu hal yang perlu diperhatikan ialah bahwa usaha-usaha konservasi tersebut harus terlihat dapat memberikan keuntungan pada masyarakat. Hal ini penting untuk mendapatkan dukungan dan agar seluruh masyarakat mau berperan secara aktif dalam usaha konservasi sumber daya alam.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

wah infonya bagus jg tuh!!!

komplit....

slm knal ya!!!!

dj-zax mengatakan...

sangat membantu nih

Unknown mengatakan...

Snagt membantu...........
I LoVe iT.......!!!


Lam knal...........!!!




Jorgiana ^_^

Anonim mengatakan...

pintar

Anonim mengatakan...

thank post nya :D bantu buat ilmu skripsi

Posting Komentar